Ahli Hukum Ungkap Bukti Adanya Upaya Memuluskan Jokowi 3 Periode

Ahli Hukum Ungkap Bukti Adanya Upaya Memuluskan Jokowi 3 Periode - GenPI.co
Presiden Jokowi. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar meyakini bahwa wacana presiden tiga periode akan diamini oleh DPR dalam waktu dekat.

Pasalnya, dia sudah melihat beberapa indikasi nyata bahwa wacana tersebut akan segera dimasukkan ke dalam kontitusi negara.

BACA JUGAPengamat Curigai Agenda Tersembunyi Jokowi di Balik KLB Demokrat

“Saya melihat belakangan ini MPR sangat rajin membicarakan soal amandemen,” katanya dalam sebuah seminar daring, Kamis (12/3/2021).

Selain itu, Zainal melihat bahwa pengambilalihan jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko adalah salah satu upaya untuk memuluskan wacana periodesasi presiden tiga periode.

“Saya tidak sedang berasumsi, tetapi ada baiknya kita berhati-hati,” ujarnya.

Menurut Zainal, pengambilalihan jabatan AHY dari ketum PD akan membuat parlemen di Indonesia akan dikuasai oleh pemerintah.

Padahal, jika seorang presiden didukung terlalu kuat oleh parlemen, godaan untuk melakukan tindakan otoriter menjadi sangat tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya