Dalam perkara ini Rizieq didakwa Pasal 93 UU No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 216 ayat (1) KUHP tentang wabah penyakit menular. (*)
BACA JUGA: Merasa Dipingpong Jaksa, Kuasa Habib Rizieq Berang dan Bilang...
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News