KPK Sita Uang Korupsi Benur, Nilainya Bikin Merinding

KPK Sita Uang Korupsi Benur, Nilainya Bikin Merinding - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menyita uang hasil korupsi benih lobster alias benur, yang nilainya bikin merinding. (foto KPK)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menyita uang hasil korupsi benih lobster alias benur, yang nilainya bikin merinding.

Disebutkan bahwa KPK telah menyita uang sejumlah Rp52,3 miliar terkait dugaan suap izin ekspor benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP).

BACA JUGA: Babat Habis, KPK Telanjangi Properti Antek Edhy Prabowo

Plt Juru Bicara KPK mengatakan bahwa pihaknya telah menyita uang tersebut dari Bank BNI 46 cabang.

“Tersangka EP sebelumnya diduga memerintahkan Sekjen KKP agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan Bank (Bank Garansi) dari para Eksportir dimaksud kepada Kepala BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan),” ujarnya, Senin (15/03).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa Kepala BKIPM telah memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima Bank Garansi tersebut.

“Aturan penyerahan jaminan bank dari para Eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan Ekspor benih bening lobster tersebut diduga tidak pernah ada,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Ali juga mengatakan bahwa peran masyarakat juga dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya