Babat Habis, KPK Telanjangi Properti Antek Edhy Prabowo

Babat Habis, KPK Telanjangi Properti Antek Edhy Prabowo - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membabat habis properti yang dimiliki oleh salah satu antek dari mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo. (foto: Antara)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membabat habis properti yang dimiliki oleh salah satu antek dari mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo.

KPK menyita satu rumah yang diduga milik Andreau Misanta Pribadi (AMP) yang ikut terjerat dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

BACA JUGA: Isu Hukuman Mati Juliari Batubara, KPK Bilang Begini, Ternyata...

Plt Juru Bicara Ali Fikri Ali mengatakan bahwa penyitaan tersebut juga disaksikan langsung oleh Andreau yang merupakan staf khusus mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Jumat (12/3/2021) tim penyidik KPK melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik AMP yang terletak di perumahan Pasadena Blok A no 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," ujar Ali.

Menurut Ali, rumah yang diduga dibeli dengan uang hasil suap tersebut, kini telah dipasang plang penyitaan oleh KPK.

"Rumah tersebut diduga dibeli dari uang yang terkumpul dari para eksportir benih lobster di KKP. Tim penyidik memasang plang sita pada rumah dimaksud serta dibuat berita acara penyitaan," kata Ali.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya