Gedung Kejagung Jadi Dealer Mobil Mewah Milik Koruptor

Gedung Kejagung Jadi Dealer Mobil Mewah Milik Koruptor - GenPI.co
Deretan mobil mewah milik koruptor di Gedung Kejagung. FOTO: Antara

GenPI.co - Gedung Kejaksaan Agung sudah seperti dealer mobil mewah. Pasalnya, mobil mewah milik tersangka korupsi Asabri berjejer di gedung bundar tersebut.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakantiga unit mobil mewah tersebut, yakni mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna hitam nomor polisi B-7-EIR, Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU) dan satu Nissan Teana warna hitam nomor polisi B-1940-SAJ.

BACA JUGA: Pernyataan Gatot Nurmantyo Menggetarkan Jiwa Sebut Nama SBY

"Ketiga barang bukti sebelumnya dititipkan pada Pengelola Apartement Raffles Residences," kata Leonard, di Jakarta, Selasa (16/3).

Tiga mobil mewah tersebut dipindahkan dan dititipkan kembali ke Kantor Pusat PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Mobil Rolls Royce Phantom Coupe yang disita penyidik Jampidsus Kejagung merupakan mobil mewah yang harga pasarannya di Indonesia mencapai Rp 21 miliar.

Sebanyak delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adalah mantan Dirut PT Asabri Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi.

Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar dan Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya