
"Cek ombak (testing the water) sudah dimulai, untuk in zoom respons pendapat publik melihat takaran level pro dan kontra di tengah masyarakat terhadap wacana tersebut," jelasnya.
Apalagi, Pangi menilai penguasaan terhadap media massa dan media sosial serta pembentukan wacana publik dan pengiringan opini publik terjadi secara masif.
Merujuk pada semua langkah yang telah dilakukan pemerintah tersebut, maka amandemen UUD 1945 sebagai syarat mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat mungkin dan mudah untuk dilakukan.
"Bagaimana tidak, parlemen sudah dikuasai, opisisi antara ada dan tiada, wacana sudah dipersiapkan untuk menggiring opini publik dengan penguasaan media. Presiden 3 periode, MPR tinggal ketok palu!" pungkas Pangi Syarwi Chaniago.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News