Dia divonis tujuh tahun penjara. Kemudian, pada 2016 Nazaruddin kembali dijatuhi hukuman enam tahun penjara lantaran kasus pencucian uang.
BACA JUGA: Strategi Maut Nazaruddin Gabung Moeldoko Terungkap, Mengejutkan!
Posisinya di Partai Demokrat ialah bendahara umum. Nazaruddin juga menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Jawa Timur V.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News