Pengamat Ungkap Penyebar Narasi Jokowi 3 Periode, Ternyata..

Pengamat Ungkap Penyebar Narasi Jokowi 3 Periode, Ternyata.. - GenPI.co
Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung, Haris Hijrah Wicaksana. Foto: Antara

Belum lagi mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang diajukan oleh lembaga tinggi negara yakni MPR, dan syarat pengajuannya minimal dua per tiga dari 750 anggota MPR RI.

BACA JUGA: Analisis Pengamat Top Beber Jokowi Bisa 3 Periode Bikin Melongo

Haris mengatakan, lembaga tinggi negara juga pasti menolak presiden tiga periode, karena melahirkan rezim kekuasan sehingga kembali seperti zaman Orde Baru.

"Saya kira proses pengajuan presiden tiga periode cukup lama hingga 2025 dan berpotensi terpecah-belah," katanya menjelaskan. (Ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya