Mendadak Mahfud MD Menegaskan Boleh Melanggar Konstitusi

Mendadak Mahfud MD Menegaskan Boleh Melanggar Konstitusi - GenPI.co
Mendadak Mahfud MD Menegaskan Boleh Melanggar Konstitusi - Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: dok JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendadak mengatakan bahwa di dalam hukum ada dalil yang berbunyi salus, populi, suprema lex. 

Dalil itu menapaskan sebuah prinsip bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Artinya, jika sebuah aturan menghambat pada upaya penyelamatan rakyat, boleh dilanggar.

BACA JUGA: Mahfud MD Beber Fakta KPK Hambat Kejaksaan Agung Buru Koruptor

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD usai silaturahmi dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya di Surabaya.

"Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus, pupuli, suprema lex. Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan begitu," tegas Mahfud MD, Rabu (17/3).

Mahfud MD membeber, prinsip itu pula yang dipegang pemerintah dalam menangani covid-19. 

BACA JUGA: 4 Zodiak Cocok Jadi Istri Idaman, Bikin Lidah Bergoyang

"Menurut hukum anggaran kita harus sekian-sekian untuk ini, sekarang tidak. (Karena) Kita ingin menyelamatkan rakyat," beber Mahfud MD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya