Politikus Gerindra Kritik Keras Penggunaan Istilah Ekstremisme

Politikus Gerindra Kritik Keras Penggunaan Istilah Ekstremisme - GenPI.co
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. Foto: Instagram/boyrafliamar

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI, Romo HR Muhammad Syafi'i memberikan kritikan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar terkait istilah ekstremisme. 

Menurut dia, istilah ekstremisme pada perpres serta rencana aksi BNPT memiliki multitafsir. 

"Ekstremisme ini sesuatu makhluk baru yang berdiri sendiri, yang lahirnya tidak lewat kajian antara pemerintah dengan rakyat, dalam hal ini direpresentasikan oleh DPR RI," ujar Romo dalam rapat bersama BNPT, Senin (22/3/2021). 

Politikus Partai Gerindra itu juga khawatir penggunaan istilah ekstremisme menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

"Kita membutuhkan guidance yang jelas,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Boy Rafli Amar menjelaskan, rencana aksi nasional penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE).

"Rencana aksi itu dapat menjadi acuan bagi pemerintah untuk menyusun program pencegahan radikal terorisme serta ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," kata Boy.

Boy, juga menegaskan istilah "ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme" yang harus disebut secara utuh sebagaimana mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya