Analisis Pengamat Top Telak, Kubu AHY Bisa Sakit Kepala

Analisis Pengamat Top Telak, Kubu AHY Bisa Sakit Kepala - GenPI.co
Pengamat top memberikan analisisnya mengenai kisruh KLB Partai Demokrat, yang mana dapat membuat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dibikin sakit kepala. (foto: Dok Partai Demokrat)

"Maka KLB Demokrat itu sah dan sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) UU Parpol No. 2 Tahun 2011. Dalam Pasal itu disebutkan bahwa AD/ART Partai Politik dapat diubah sesuai dengan dinamika dan kebutuhan partai politik,"katanya.

Jadi, KLB adalah mendemisionerkan kepengurusan PD kubu AHY.

BACA JUGA: Heboh Pengakuan Rizal Ramli, Beber Curhat Pendiri Demokrat

"Membatalkan AD/ART PD 2020 untuk kembali pada AD/ART Demokrat yang lama tahun 2003 dan yang sesuai dengan UU parpol serta konstitusi negara," tutupnya.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya