Serangan Maut Kubu AHY Telak, Jhoni Allen Terpojok Dikuliti Habis

Serangan Maut Kubu AHY Telak, Jhoni Allen Terpojok Dikuliti Habis - GenPI.co
Jhoni Allen Marbun. Foto: Ricardo/JPNN.com.

Sementara itu, Sekretaris Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Muhajir mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan Jhoni Allen sebenarnya prematur.

Baginya, kalau Jhoni tak terima dipecat, harusnya melakukan upaya hukum di Mahkamah Partai bukan langsung ke pengadilan.

BACA JUGA: Isu Anies Maju Pilpres 2024 , PSI Berikan Jawaban Telak!

"Dia salah langkah, tindakannya prematur hukum," terang Muhajir.  

Diketahui, sidang antara tim advokasi DPP Partai Demokrat dengan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat Jhoni Allen Marbun dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2021) lalu. Perkara itu dengan nomor No : 135/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya