Gawat, Kasus Habib Rizieq Shihab Sudah Melebar ke Mana-mana

Gawat, Kasus Habib Rizieq Shihab Sudah Melebar ke Mana-mana - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ricardo/JPNN))

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan bahwa kasus pidana mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) hanya masalah pelanggaran protokol kesehatan, tetapi melebar ke hal lainnya.

“Sampai ada penembakkan, lah. Lalu, nggak bisa ikut sidang, lah. Jadi, apa sebenarnya yang salah dari Habib Rizieq Shihab?” ujarnya dalam kanal YouTube tvOneNews, Senin (23/3).

BACA JUGA: 

Aboe pun mengajak publik untuk membayangkan bahwa apa yang menimpa Habib Rizieq Shihab terjadi kepada keluarga dan saudara terdekat.

Padahal, Habib Rizieq Shihab sudah membayar denda sebesar Rp 50 juta untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan.

“Semua warga negara Indonesia itu sama di mata hukum, jangan dibeda-bedakan,” katanya.

Politikus itu pun memaparkan problem utama dari penyelenggaraan sidang secara daring.

“Dalam hukum acara, persidangan pidana itu dilakukan di ruang sidang, bukan di luar ruang sidang. Nah, kemarin itu Habib Rizieq Shihab di ruang sidang atau tidak?” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya