Pakar: Moeldoko Tidak Perlu Mundur dari KSP Kalau KLB Disahkan

Pakar: Moeldoko Tidak Perlu Mundur dari KSP Kalau KLB Disahkan - GenPI.co
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Foto: JPNN.co/GenPI.co

GenPI.co - Pemerhati hukum dan politik Saiful Huda mengatakan bahwa Moeldoko tidak perlu mundur dari jabatan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) apabila Kemenkum HAM mengesahkan pengurus Partai Demokrat (PD) hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Seperti diketahui, KLB PD di Deli Serdang, Sumut pada Jumat (5/3) lalu menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum parpol berlogo segi tiga merah putih itu.

BACA JUGA: Pernyataan Telak Kubu Moeldoko, AHY Makin Bingung

Menurut Saiful, Moeldoko tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai KSP karena hal itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang. 

“KSP itu jabatan di pemerintahan tetapi ketua umum parpol itu bukan jabatan. Oleh karena itu, bukan bentuk dari dualisme jabatan. Jadi, tidak perlu mundur (dari KSP, red),” kata Saiful, Rabu (24/3/2021).

Menurut Saiful, di dalam kabinet Jokowi - Ma’ruf Amin juga terdapat banyak menteri yang statusnya menjadi ketua umum Parpol, tetapi tidak mundur. 

Namun, berbeda halnya jika Moeldoko dengan keinginan sendiri mundur dari jabatan KSP agar fokus terhadap pembinaan partai yang dipimpinnya. 

“Itu hak beliau (Moeldoko, red),” ujar Saiful. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya