KPK Periksa Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali Kasus Bansos

KPK Periksa Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali Kasus Bansos - GenPI.co
Pakar komunikasi politik Effendi Gazali. FOTO: Antara

GenPI.co - Pakar komunikasi politik Effendi Gazali terseret kasus dugaan suap bansos untuk Wilyah Jabodetabek tahun 2009. Dia panggail sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA (WhatsApp). Jadi, saya sampai sekarang belum terima surat panggilan secara resminya, belum ada," kata Effendi di Jakarta, Kamis (25/3).

BACA JUGA: Siap-siap, Nyanyian Nazaruddin Bisa Meledak di Hambalang

KPK memanggil Effendi sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS). Adapun Effendi dipanggil dalam kapasitas sebagai wiraswasta.

"Karena ini demi KPK saya datang saja. Kalau masuk ke materi, yang pertama mengenai ada PT/CV itu saya katakan saya tidak kenal dan lebih gampang panggil saja PT/CV-nya," bebernya.

"Panggil dan konfrontasi ke saya apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudian apa urusan dengan saya," sambungnya.

Dia pun mengaku bingung karena dalam surat panggilan KPK disebut bahwa dirinya diminta membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020.

BACA JUGA: Rizal Ramli Sindir Megawati, Menohok Banget

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya