Serangan Terbuka Kubu Moeldoko, SBY Dengarkanlah!

Serangan Terbuka Kubu Moeldoko, SBY Dengarkanlah! - GenPI.co
Serangan Terbuka Kubu Moeldoko Soal AD/ART, SBY Dengarkanlah! ( foto: jpnn.com)

GenPI.co - Polemik Partai Demokrat menjadi dua kubu, baik Moeldoko dan AHY belum juga menemukan tikik terang. Meski, Kememkumham berkomitmen memeriksa berkas Demokrat KLB secara detail.

Dalam konferensi pers pada hari Kamis (25/3), Jubir Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) M Rakhmat mengungkapkan adanya pasal-pasal yang bermasalah dalam AD/ART Demokrat hasil kongres 2020.

BACA JUGA: Bongkar AD/ART Demokrat Tandingan, Kubu Moeldoko Cs KianTerpojok

Dari belasan partai yang bermasalah, kekuasaan tertinggi berada di tangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Majelis Tinggi Partai (MTP), AD/ART dalam KLB atau kongres yang dirancang oleh MTP, Calon Ketum harus persetujuan MTP.

Dia menilai ketentuan AD/ART tahun 2020 mengamputasi kewenangan anggota partai dan Mahkamah Partai dan dalam menuntaskan perselisihan internal tak laksanakan UU Parpol tahun 2011.

"Pelanggaran dalam AD/ART Demokrat 2020 sangat fatal karena menyangkut kedaulatan anggota partai dan Mahkamah Partai. Makanya, AD/ART ini tidak objektif dan batal demi hukum," ungkap Rakhmat saat ditemui di kawasan Hambalang, Bogor.

BACA JUGA: Mahfud MD Beber AD/ART Demokrat yang Berlaku, Kubu AHY Terpojok

Lebih lanjut Rakhmat menambahkan, bila saat ini AD/ART Demokrat 2020 justru dibuat dan disahkan di luar kongres. Mengingat, dalam penyusunan AD/ART partai seharusnya disepakati bersama dalam Kongres atau KLB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya