
Rahmad juga membeberkan, SBY dalam pembuatan AD/ART tidak memenuhi syarat formal.
"Jadi, secara yuridis AD/ART 2020 itu cacat formal," tutur dia.
BACA JUGA: Disingkirkan dari Istana, Borok Rizal Ramli Terbongkar
Sebelumnya, Rahmad juga menyatakan pada Era SBY, praktik politik mahar bergejolak.
Praktik itu telah menyandera kader-kader daerah yang potensial untuk maju di pilkada. Sebab, mereka umumnya tak memiliki mahar yang cukup untuk bisa mewakili Partai Demokrat.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News