
“Jangan didesak-desak. Tunggu hasilnya dengan sabar,” tutur dia.
Sebelumnya, Rahmad menyatakan bahwa AD/ART 2020 yang menjadi landasan Demokrat versi AHY itu menabrak UU Partai Politik.
BACA JUGA: Jurus Ngabalin Top Banget! Amien Rais cs Dibikin Jadi Begini
Dengan dasar tersebut, Rahmad berharap Kemenkum HAM dapat menerapkan asas contrarius actus.
Asas tersebut menerangkan bahwa keputusan yang telah diterbitkan oleh Kemenkum HAM, tetapi kemudian bermasalah dan bertentangan dengan undang-undang, bisa dibatalkan demi hukum.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News