
GenPI.co - Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara terkait tuduhan kubu KSP Moeldoko tentang kasus korupsi Proyek Hambalang.
Menurut AHY, hal itu dilakukan kubu Moeldoko karena tidak mampu menunjukkan legalitas KLB Deli Serdang.
BACA JUGA: Mahfud MD Tegas, Kasus Hambalang Siap Diusut, Asalkan..
"Ada upaya dari kubu KSP Moeldoko untuk mendegradasi Partai Demokrat dengan mengangkat isu Hambalang setelah kubu KSP Moeldoko tidak mampu menunjukkan legalitas penyelenggaraan KLB, yang nyata-nyata adalah perbuatan melawan hukum,” ujar AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (29/3).
AHY menjelaskan, proses hukum kasus Hambalang sudah dilakukan secara kredibel.
Bahkan, sebagai konsekuensinya, sejumlah oknum mantan kader Partai Demokrat yang terlibat telah mendapatkan sanksi hukum.
“Meskipun kepala pemerintahan saat itu berasal dari Partai Demokrat dan Partai Demokrat juga berada dalam pemerintahan, proses penegakan hukum dihormati dan tidak ada intervensi yang dilakukan,” tegasnya.
BACA JUGA: Mahfud MD Bongkar Fakta Maut, AHY-Moeldoko Harus Legawa
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News