.webp)
Menko Polhukam ini lantas mencontohkan banyak pasal-pasal hukum yang dapat diperjual-belikan dengan tujuan kemenangan.
BACA JUGA: Mahfud MD Bongkar Fakta Maut, AHY-Moeldoko Harus Legawa
Oleh karena itu, di Islam secara tegas menyebutkan jual-beli ayat itu dilarang oleh agama.
“Sehingga ada ayat “Jangan kamu (jual) belikan ayat-ayat Allah dengan harga murah,” kata Mahfud.
Diketahui, dalam utas yang dibagikan Twitter tersebut, Mahfud MD sedang menampik pernyataan Ustaz Hasyim yang sedang viral.
Dalam video ceramahnya yang viral itu, Ustaz Hasyim mengatakan bahwa teroris adalah ajaran Islam.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News