.webp)
Namun, Muhammad Rahmad menyatakan bahwa jajaran kepengurusan AHY sudah dinyatakan demisioner sesuai hasil KLB di Deli Serdang.
"Majelis Tinggi Pimpinan SBY sudah dibubarkan oleh Kongres Luar Biasa Partai Demokrat. Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Moeldoko," tegas Muhammad Rahmad.
Muhammad Rahmad pun mengaku, sesuai peraturan perundangan, kepengurusan DPP Partai Demokrat yang baru sudah didaftarkan ke Kemenkumham.
Oleh Sebab itu, ia menyarankan SBY-AHY tidak perlu panik, kebakaran jenggot, atau mengulang-ulang tuduhan kepada Moeldoko.
"Jelaskan saja ke masyarakat luas, kenapa organisasi radikal bisa tumbuh subur di Indonesia di era kepemimpinan SBY sebagai presiden sekaligus sebagai ketua umum dan ketua majelis tinggi Partai Demokrat," pungkasnya.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News