Pernyataan Yasonna Laoly Telak, Kubu Moeldoko Tak Bisa Lagi!

Pernyataan Yasonna Laoly Telak, Kubu Moeldoko Tak Bisa Lagi! - GenPI.co
Pernyataan Yasonna Laoly Telak, Kubu Moeldoko Tak Bisa Lagi! ( foto: instagram Yasonna Laoly)

GenPI.co - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Angin Surga dari Yasonna Laoly, AHY & Moeldoko Dengarkanlah

Lebih lanjut, Yasonna menambahkan, Kubu Moeldoko tidak mungkin lagi mengajukan kembali dokumen yang sudah diberikan. Sebab, sudah diteliti dan tidak memenuhi.

Kalaupun nanti dibuat agar bisa memenuhi, lanjut Yasonna, itu bukan urusan Kemkumham. Apalagi, bila ada yang menyinggung bertentangan dengan Undang-undang Partai Politik. 

"Silakan diuji bukan di tempat kami (Kemenkumham). Melainkan di Pengadilan. Sebab di luar ranah kami," Jelas Yasonna.

BACA JUGA: Analisis Tajam Soal Yasonna Laoly, Angin Surga Buat Kubu Moeldoko

Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya