
GenPI.co - Mabes Polri merasa kecolongan dengan aksi ZA (25), pelaku teror yang masuk ke markas polisi dengan membawa senjata api.
"Mungkin dia (ZA) masukkan di bagian tubuhnya. Entah di pinggang atau di mana dan itu kenyataannya memang lolos dari penjagaan,"Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, Kamis (1/4).
BACA JUGA: Diberondong Pertanyaan, Ayah Penyerang Mabes Polri Jawab Begini
Menurut Rusdi, pelaku masuk lewat pintu belakang yang merupakan akses masuk bagi masyarakat yang mengurus layanan publik Polri.
Sesuai tugas pokoknya, Polri adalah pelayanan masyarakat hal ini diamanatkan pada Pasal 13 Undang-Undang Kepolisian RI, sebagai pelayan masyarakat.
"Jadi ini satu hal yang tidak bisa dihindari ketika Markas Kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," tutur Rusdi.
Menurut Rusdi, ZA datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan pelayan Polri. Setelah masuk dari pintu belakang Mabes Polri yang terletak di Jalan Raden Fatah, telah dilakukan pemeriksaan sesuai standar prosedur keamanan.
BACA JUGA: Teroris Sudah Ngajak Perang Terbuka, Polri Harus Siap
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News