
Perekrutannya, sambung Boy, juga berjalan dengan masif, baik melalui media sosial hingga tatap muka secara langsung.
"Perpres (Nomor 7 Tahun 2021) ini melibatkan seluruh pihak, tidak boleh ada yang berpangku tangan. Jangan sampai ada orang melakukan proses radikalisasi, tetapi masyarakat tidak waspada. Jadi, ada kesadaran publik," kata Boy Rafli.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News