
Namun, dalam pelaksanaannya konstruksi hukum yang dibangun tersebut menjadi perdebatan terkait apakah laporan tersebut berdasarkan penyelidikan projusticia atau tidak.
Selain itu, kasus pencucian uang tersebut menjadi perdebatan karena pidana pokoknya yang biasanya melibatkan kasus korupsi dianggap sudah diadili pidana pokoknya.
Oleh sebab itu, kata Mahfud MD, saat ini ia sedang bekerja untuk menyelesaikan persoalan itu.
"Ini sedang kami kerjakan sekarang," kata Mahfud MD.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News