Kubu Moeldoko Minta Rp 100 Miliar, Pihak AHY Bisa Tepok Jidat

Kubu Moeldoko Minta Rp 100 Miliar, Pihak AHY Bisa Tepok Jidat - GenPI.co
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut, Moeldoko. Foto: Antara.

GenPI.co - Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad angkat bicara soal perkembangan terbaru gugatan kubunya di Pengadilan Negeri.

Diketahui, kubu KLB tetap ngotot melanjutkan pertarungan ke pengadilan negeri setelah ditolak di Kemenkum HAM.

BACA JUGA: Analisis Menohok Refly Harun Soal Paket Misterius FPI Munarman

Dalam salinan gugatan online yang diterima GenPI.co, kubu Moeldoko telah mengajukan hal tersebut sejak 1 Maret 2021.

"Selain itu, kami meminta kubu AHY ganti rugi Rp 100 milyar," kata Rahmad dalam pernyataannya saat dihubungi GenPI.co, Selasa (6/4/2021).

Meskipun demikian, uang ganti rugi itu akan diberikan kepada DPD dan DPC seluruh Indonesia.

Sebab, menurut Rahmad, selama ini DPD dan DPC sudah banyak menyetor ke DPP.

BACA JUGA: Mahasiswa Demo di Balai Kota, Tangkap Anies Baswedan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya