Sebelumnya, Muhammad Rahmad menjelaskan gugatan itu terkait dengan permohonan pembatalan AD/ART 2020. Sebab, menurut kubunya AD/ART itu melanggar UU formil maupun materiil.
Selain itu, kubunya juga menyoroti kepengurusan dan pelanggaran hak anggota dalam Kongres ke-V Partai Demokrat.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News