Kubu Moeldoko Minta Rp 100 Miliar, Pihak AHY Bisa Tepok Jidat

Kubu Moeldoko Minta Rp 100 Miliar, Pihak AHY Bisa Tepok Jidat - GenPI.co
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut, Moeldoko. Foto: Antara.

Sebelumnya, Muhammad Rahmad menjelaskan gugatan itu terkait dengan permohonan pembatalan AD/ART 2020. Sebab, menurut kubunya AD/ART itu melanggar UU formil maupun materiil.

Selain itu, kubunya juga menyoroti kepengurusan dan pelanggaran hak anggota dalam Kongres ke-V Partai Demokrat.(*)

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Orang Kuat - JPNN.com

Orang Kuat

Orang kuat ada di mana-mana. Pun di usia yang sudah tua. Lihatlah Vietnam yang Anda banggakan itu. Orang kuat di sana sudah berumur 80 tahun: Nguy?n Phú Tr?ng.