Pakar Hukum Top Bongkar Telegram Kapolri Listyo Sigit: Aneh...

Pakar Hukum Top Bongkar Telegram Kapolri Listyo Sigit: Aneh... - GenPI.co
Pakar Hukum Top Bongkar Telegram Kapolri Listyo Sigit: Aneh - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Jokowi (Foto: dok Antara)

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mendadak angkat bicara terkait Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang sempat mengeluarkan dan mencabut Telegram pelarangan media meliput kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

Hal tersebut diungkapkan Refly Harun dalam kanal YouTube-nya, menurutnya dalam negara demokrasi, Pers memang harus diberikan ruang dan kebebasan serta diikat oleh etika jurnalistik.

BACA JUGA: Hasil Poling Pengganti Moeldoko Bikin Kaget, Eks Kapolri Terpilih

"Ada dua hal yang ingin saya garis bawah, pertama adalah mengapa sampai muncul pemikiran untuk mengeluarkan surat telegram seperti itu dan ini menurut saya sangat–sangat aneh," kata Refly Harun dikutip GenPI.co, Selasa (6/4).

Menurut Refly Harun, Kepolisian bukan tidak paham dengan yang namanya kerja jurnalistik dan fungsi Pers.

"Jadi kita tahu bahwa dalam sebuah pilar demokrasi, Pers menjadi pilar keempat dari demokrasi," jelasnya.

Menurut Refly Harun, keberadaan Pers itu bisa mengontrol jalannya kekuasaan, jalannya pemerintahan, termasuk penggunaan kekuasaan oleh aparat kekuasaan seperti Polri.

BACA JUGA: Rocky Gerung Mendadak Bongkar Desain Tersembunyi Ali Ngabalin

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya