.webp)
Sebelumnya, Muhammad Rahmad menjelaskan gugatan itu terkait dengan permohonan pembatalan AD/ART 2020.
Sebab, menurut kubunya AD/ART itu melanggar UU formil maupun materiil.
Selain itu, kubunya juga menyoroti kepengurusan dan pelanggaran hak anggota dalam Kongres ke-V Partai Demokrat.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News