Memalukan, Pegawai KPK Nyolong Emas Batangan

Memalukan, Pegawai KPK Nyolong Emas Batangan - GenPI.co
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. FOTO: Antara

Emas batangan yang diambil itu, sudah digadaikan oleh IGA. Sehingga, Dewas mengambil putusan bahwa IGA terbukti melakukan pelanggaran kode etik, tidak jujur, dan menyalahgunakan kewenangan untuk pribadi.

BACA JUGA: Telak Banget, Kubu Moeldoko Sindir AHY, Pantasnya Jadi Camat

"Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat. Yaitu, memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," pungkas Tumpak. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya