Pernyataan Gatot Nurmantyo Menggetarkan Jiwa, Pengunjung Terdiam

Pernyataan Gatot Nurmantyo Menggetarkan Jiwa, Pengunjung Terdiam - GenPI.co
Mantan Panglima TNI Gatot Numantyo. FOTO: Antara

GenPI.co - Kedatangan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Menggetarkan. Pengunjung sidang pun medadak terdiam. 

Pasalnya, kehadiran mantan Panglima TNI itu menjadi obat semangat buat rekannya Syahganda Nainggolan yang didakwa UU ITE atas penyebaran berita hoaks. 

Menurut Gatot, hakim adalah perwujudan keadilan dan wakil Tuhan di dunia. Sehingga setiap putusannya tak hanya dipertanggungjawabkan kepada manusia, tapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

BACA JUGA: AHY Digugat Rp 100 Miliar, Jawaban Ferdinand Menohok 

"Berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 UU No 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman jelas diterangakan bahwa peradilan dilakukan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," ucap Gatot, melalui Youtube yang dikutip GenPI.co, Kamis (8/4).  

Saat diminta pandangannya andai hakim ternyata memberi hukuman berat kepada Syahganda Nainggolan, GN tetap berpikir positif.

Dengan catatan, selama putusan itu memang murni berdasarkan fakta hukum yang ada dan tidak dipengaruhi siapa pun. GN yakin putusan hakim adalah yang paling benar.

"Hakim seperti itu adalah menganggap manusia sebagai Tuhannya. (Hakim) Tidak percaya kepada Tuhan YME," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya