Serangan Balik Kubu Moeldoko Bikin Panas, SBY Dibilang Linglung

Serangan Balik Kubu Moeldoko Bikin Panas, SBY Dibilang Linglung - GenPI.co
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto: antaranews/cc

"Aksi pendaftaran diam-diam yang dilakukan oleh SBY atau melalui orang kepercayaannya itu, tidak hanya membuat kami tertawa namun juga merupakan bentuk aksi linglung SBY," ujar SHE.

Bagi dia, apa yang dilakukan SBY tidak sesuai dengan UU tentang Merek yang berlaku di negeri ini

SHE menganggap, SBY masih belum sadar, bahwa Partai Politik itu bukan barang dagangan, juga bukan kepemilikan pribadi.

Partai politik bagiSHE merupakan kepemilikan orang banyak. Karena itulah partai politik merupakan salah satu pilar dari demokrasi, dan bukan pilar dari salah satu keluarga.

"Pak SBY harusnya mengingat kembali mengenai apa itu yang dimaksud dengan partai politik seperti halnya yang tertera dalam UU No.2/2011 tentang Perubahan Atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik," katanya.

Dikatakan SHE, di Pasal 1 angka (1) UU No. 2/2011 itu disebutkan: Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita.

Misinya memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Jadi di sini tidak ada yang namanya kepentingan pribadi dan kepemilikan pribadi untuk Partai Politik apa pun," tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya