GenPI.co - Ada strategi wow dari kubu Moeldoko yang dipuji pengamat. Strategi ini disebut cerdas. Ada ruang kebebasan demokrasi yang bisa digunakan untuk menghantam kubu AHY.
Strategi yang dimaksud pengamat ini adalah gugatan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Weton Paling Sempurna! Nasib Baik, Hoki dan Rezeki, Semua Diambil
Gugatan ini muncul usai hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang ditolak Kemenkum HAM. Materi yang digugat adalah AD/ART kongres V Tahun 2020 yang dinilai menyalahi UU Parpol.
Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (Sudra), Fadhli Harahab, menilai upaya kubu Moeldoko memperkarakan AD/ART itu merupakan langkah cerdas dan cukup beralasan..
Dalam AD/ART Partai Demokrat 2020 disebutkan, posisi Majelis Tinggi memiliki wewenang besar dalam mengambil keputusan, termasuk soal KLB.
Di saat bersamaan, posisi penting di struktur partai diisi oleh keluarga dan loyalis SBY (Ketua Majelis Tinggi).
"Kalau dilihat dari wewenang dan komposisi struktural partai, sinyalemennya cukup kuat ada upaya untuk menjadikan PD partai milik keluarga. Yang lain bisa disebut ngontrak," tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News