Jika Kubu Moeldoko Kalah di PTUN, Mungkinkah Ada KLB Jilid 2?

Jika Kubu Moeldoko Kalah di PTUN, Mungkinkah Ada KLB Jilid 2? - GenPI.co
KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit. Foto: Antara/Endi Ahmad

GenPI.co - Partai Demokrat versi Kongres Luar Bisa (KLB) sudah kalah di Kemenkum HAM dari PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Untuk itu, PD KLB berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk merebut legalitas partai dari AHY.

BACA JUGAWaduh! Kubu KLB Minta AHY Segera Ganti Nama Partai

Jika kalah di PTUN, mungkinkan ada PD KLB jilid 2?

Pengamat politik Tony Rosyid mengatakan bahwa kemungkinan itu bisa saja terjadi.

Bahkan, Tony menyebutkan bahwa kondisi itu akan menjadi sebuah catatan berharga bagi dunia politik tanah air.

"Seandainya kubu KLB kalah di PTUN, lalu ada KLB jilid dua, itu bukan masalah bagi demokrasi kita," katanya kepada GenPI.co, Minggu (11/4).

Tony menjelaskan, yang terpenting adalah alur politik berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada keterlibatan penguasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya