Rekor! SBY Orang Pertama yang Daftarkan Parpol Atas Nama Pribadi

Rekor! SBY Orang Pertama yang Daftarkan Parpol Atas Nama Pribadi - GenPI.co
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Akademisi Ilmu Pemerintahan Rochendi mengaku heran dengan langkah Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan Partai Demokrat (PD) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama pribadi.

Pasalnya, partai politik tak bisa didaftarkan sebagai HAKI atas nama pribadi seseorang.

BACA JUGA: SBY Disebut Mainkan Peran Sutradara untuk Menyudutkan Moeldoko

“Memangnya parpol itu properti pribadi? Sepanjang sejarah di Indonesia, ini pertama kali seseorang mendaftarkan partai politik atas nama pribadi,” ujarnya kepada GenPi.co, Minggu (11/4).

Rochendi menilai bahwa langkah tersebut merupakan bentuk dari ketakutan SBY yang berlebihan akibat upaya pengambilalihan kepemimpinan oleh kubu Moeldoko.

“Langkah SBY itu akibat dari kasus dengan Moeldoko kemarin dengan mudahnya membuat KLB,” ungkapnya.

Pengajar di Universitas Sutomo, Serang itu mengatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan oleh kubu Moeldoko harus dijadikan sebagai pelajaran bagi SBY.

“KLB harusnya bisa jadi ajang introspeksi bagi SBY terkait bagaimana dia mengelola partai selama ini. Apakah mengelolanya dengan demokrasi atau tidak?” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya