Jika PD KLB Kalah di PTUN, Moeldoko Belum Tamat

Jika PD KLB Kalah di PTUN, Moeldoko Belum Tamat - GenPI.co
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: Antara

GenPI.co - Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, sudah kalah dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pasalnya, Kemenkumham menolak mengesahkan kepengurusan kubu Moeldoko. 

Untuk itu, PD KLB berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika kalah di PTUN, mungkinkan ada PD KLB jilid dua?

BACA JUGA: Skenario Batu Tulis Terulang, Prabowo-Puan Melenggang Pilpres

Pengamat politik Tony Rosyid mengatakan, kondisi itu bakal menjadi sebuah catatan berharga bagi dunia politik tanah air.

"Seandainya kubu KLB kalah di PTUN, lalu ada KLB jilid dua, itu bukan masalah bagi demokrasi kita," katanya kepada GenPI.co, Minggu (11/4).

Tony menjelaskan, terpenting alur politik berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada keterlibatan penguasa.

"Selama tidak ada pihak luar, terutama dari lingkaran kekuasaan, rakyat akan menyambutnya sebagai sesuatu yang normal dan wajar," jelasnya.

Sementara itu, baginya, jika kubu KLB kalah di PTUN, memori kegagalan ini akan dikenang oleh rakyat Indonesia di sepanjang sejarah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya