Mahfud MD & Satgas Siap Kejar Kasus BLBI Sampai Tuntas

Mahfud MD & Satgas Siap Kejar Kasus BLBI Sampai Tuntas - GenPI.co
Mahfud MD & Satgas Siap Kejar Kasus BLBI Sampai Tuntas ( foto: sekertariat negara)

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD secara tegas akan mengusut tuntas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencapai Rp109 Triliun lebih.

Dalam akun twitter pribadinya, pemerintah pun membentuk satuan tugas (satgas) penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI untuk mengejar utang perdata BLBI.

BACA JUGA: Mahfud MD Blak-blakan Kasus BLBI, Isinya Menggetarkan

Satgas ini akan bertugas untuk menagih dan memproses jaminan agar menjadi aset negara.

"Mari diingat, Sjamsul Nursalim dan Itjih dijadikan tersangka oleh KPK bersama eks Kepala BPPN Syafruddin Tumenggung (ST). ST dijatuhi pidana korupsi oleh PN 13 tahun plus denda Rp 700 juta dan diperberat oleh PT menjadi 15 tahun plus denda Rp1 miliar. Tapi MA membebaskan ST dengan vonis, kasus itu bukan pidana," terang Mahfud dikutip GenPI.co, Selasa (13/4)

BACA JUGA: Gebrakan Mahfud MD Bikin Koruptor BLBI Tak Tidur Nyenyak

Untuk itu lanjut Mahfud, pada 6 April, Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Dalam Keppres tersebut ada lima menteri, kemudian ditambah Jaksa Agung dan Kapolri yang bertugas mengarahkan Satgas melakukan penagihan dan pemrosesan semua jaminan agar segera menjadi aset negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya