Gebrakan Mahfud Lawan BLBI Bikin Merinding

Gebrakan Mahfud Lawan BLBI Bikin Merinding - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Antara

GenPI.co - Gebrakan Menko Polhukam Mahfud MD terhadap obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) patut diacungi jempol. 

Mahfud meminta para obligator agar secara sukarela membayar utangnya kepada negara yang nilainya Rp 110 triliun.

BACA JUGA: Survei Capres: Iriana Jokowi Tempel Puan Maharani 

"Kepada mereka yang sudah merasa punya utang dan kami punya catatannya. Akan sangat baik bila secara sukarela datang ke pemerintah ke Kementerian Keuangan karena kasus di Mahkamah Agung selesai, kami mau bayar," kata Mahfud dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (15/4).

Mahfud mengatakan, per hari ini hitungan dari Kementerian Keuangan, melihat perkembangan pergerakan saham dan harga properti, jumlah tagihan terhadap obligor BLBI mencapai Rp 110 triliun lebih.

"Jadi, 110 triliun hitungan terakhir. Tadi Menkeu sudah menayangkan uang yang akan ditagih bentuk saham sekian, properti sekian, rupiah sekian, dan sabagainya, sesudah dihitung segitu," pungkas Mahfud.

Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memburu aset-aset utang piutang BLBI. Tim yang dimaksud itu sudah diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) No 6/2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

BACA JUGA: 5 Nama Capres Perempuan Mencuat, Ada Iriana Jokowi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya