Masinton Pasaribu: Reshuffle Kabinet Adalah Hak Istimewa Presiden

Masinton Pasaribu: Reshuffle Kabinet Adalah Hak Istimewa Presiden - GenPI.co
Masinton Pasaribu: Reshuffle Kabinet Adalah Hak Istimewa Presiden ( foto: JPNN.com)

GenPI.co - Isu reshuffle kabinet kembali mencuat seiring dengan rencana peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) serta dibentuknya Kementerian Investasi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengungkapkan langkah perombakan (reshuffle) kabinet merupakan konsekuensi logis dari peleburan dan pembentukan kementerian baru.

BACA JUGA: Reshuffle Kabinet: Hasto, Yusril & Ahok Dinilai Layak Bergabung

Masinton menyerahkan seluruh keputusan kepada Presiden Jokowi untuk mereshuffle para menterinya.

Apalagi, reshuffle adalah hak istimewa presiden atau hak prerogatif yang bisa dilakukan kapan saja untuk mengganti dan mengangkat menteri sesuai kebutuhan. 

"DPR RI sudah memberikan pertimbangan atas surat presiden RI yang ingin menggabungkan Kementerian pandidikan, kebudayaan, riset dan teknologi," imbuhnya dikutip GenPI.co dalam laman website PDI Perjuangan, Jumat (16/4).

BACA JUGA: Pengamat Top Beber Fakta Reshuffle, Pernyataannya Mencengangkan!

Lebih lanjut Masinton mengatakan, DPR juga telah memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam pembentukan Kementerian investasi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya