
Namun, yang terjadi ialah wacana kementerian investasi baru terjadi setelah beberapa lama UU Omnibus law itu disahkan.
"Aturan turunan Omnibus Law saja belum jelas. Ini tambah pembentukan kementerian baru," katanya.
BACA JUGA: Reshuffle Makin Runcing, Jokowi Didesak Jeli Pilih Orang
Padahal, jika pemerintah serius, seharusnya wacana pembentukan baru untuk menunjang investasi itu bisa turut dibahas saat UU Omnibus Law masih digodok.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News