Usai TMII, Jokowi Turunkan Orang Kuat Kejar Aset Keluarga Cendana

Usai TMII, Jokowi Turunkan Orang Kuat Kejar Aset Keluarga Cendana - GenPI.co
Presiden Jokowi. (Laily Rachev - Biro Setpres)

Sepanjang itu BMN (Barang Milik Negara), asset itu disebut dikelola DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu).

Pengambilalihan Granadi dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan penyitaan terhadap aset senilai sekitar Rp 242 miliar dari total 113 rekening milik Yayasan Supersemar. 

Termasuk di dalamnya vila di Mega Mendung. Nah, Yayasan Supersemar diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp 4,4 triliun.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin menyatakan, prinsipnya di era kepemimpinan Jokowi semua aset negara yang dikelola pihak ketiga harus dikembalikan demi kepentingan rakyat. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya