Manuver SBY Dinilai Keterlaluan, Ki Ageng Noto Sampai Meradang

Manuver SBY Dinilai Keterlaluan, Ki Ageng Noto Sampai Meradang - GenPI.co
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto: JPNN.com

GenPI.co - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan merek Partai Demokrat atas nama dirinya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Kemenkum HAM.

Menanggapi hal itu, salah seorang pendiri Partai Demokrat Wisnu HKP Notonegoro alias Ki Ageng Noto pun mengecam manuver SBY tersebut. 

BACA JUGA: Pakar Sarankan Demokrat Lakukan Ini Supaya Tidak Makin Amburadul

Menurut dia, Merek Demokrat sudah menjadi milik publik dan tidak semestinya didaftarkan atas nama pribadi. 

"Karena fatsun politiknya, Demokrat bukan milik pribadi SBY,” tegas Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4/2021). 

Dia juga menilai, Presiden ke-6 Indonesia itu tidak bisa disebut sebagai pendiri Partai Demokrat. 

Wisnu pun menceritakan asal muasal digagasnya Partai Demokrat 20 tahun silam berawal dari gagalnya SBY mencalonkan diri sebagai wapres pada Sidang Istimewa MPR RI 2001.

Wisnu menambahkan, awalnya SBY meragukan Partai Demokrat bisa menjadi kendaraan politiknya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya