"Dia dapat laporan dari bawahannya di Gadog karena tidak ada yang bisa masuk kecuali pihak pondok pesantren.
BACA JUGA: Rocky Bahas Kemampuan Narasi Anies, Jokowi ikut Disentil
Sebelumnya di persidangan, Agus Ridhallah membeber mengenai sejumlah pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di acara peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren Agrikultural Megamendung.
Dia menyebut, dalam acara itu tidak ada yang memakai masker dan menjaga jarak. Tempat cuci tangan juga tidak disediakan.
Dia juga mengatakan bahwa acara itu tidak sesuai dengan rencana awal.
Sebab, jumlah yang hadir melebihi kapasitas yang telah ditentukan oleh Satgas Covid-19 setempat.
"Di dalam aturan saat itu maksimal kegiatan 160 orang dan hanya tiga jam," ujar Agus Ridhaallah.(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab Terpojok oleh Kasat Pol PP Kota Bogor, Sadis!
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News