Kabar mengenai afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia oleh Menteri Agama Yaqut C. Qoumas menimbulkan sejumlah polemik di masyarakat.
Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu dilaporkan Bareskrim Polri terkait unggahannya yang diduga menghina Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.