KPK menyita kertas berharga bank atau bilyet deposito senilai Rp28 miliar, sejumlah dokumen, hingga barang bukti elektronik terkait kasus korupsi mesin EDC BRI.
Kejagung menunjukkan kepada publik uang triliunan rupiah yang merupakan barang bukti supaya masyarakat semakin peduli dengan indikasi-indikasi korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang saat menggeledah gedung kantor PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).