Hakim dan panitera yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan putusan lepas perkara korupsi CPO di PN Jakpus diberhentikan sementara.
Sebanyak 3 hakim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi CPO di PN Jakpus.
Capaian ini memperkuat posisi PT Hasnur Internasional Shipping Tbk sebagai perusahaan yang tak hanya unggul dari sisi operasional dan layanan logistik.