Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut izin operasional tambang galian C di Gunung Kuda Cirebon, Jabar, setelah adanya insiden longsor yang menelan korban.
Izin tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, yang longsor mengakibatkan korban jiwa, dicabut. Polda Jabar melakukan penyelidikan insiden longsor tambang ini.
Lokasi longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, daerah yang kerap mengalami gerakan tanah.
Polresta Cirebon terus melakukan penyelidikan terhadap penyebab longsor di area tambang Gunung Kuda yang menewaskan sebanyak 14 orang pada Jumat (30/5).