Pemerintah China di bawah kendali Xi Jinping melarang les privat hingga membekukan akun K-Pop. Xi Jinping membuat sejumlah aturan baru yang dinilai aneh.
Putusan tersebut menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang memeriksa gugatan terhadap Cella Kotak terkait pendirian dan hak atas nama KOTAK.