Keluarga korban pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyebut tersangka prajurit TNI AL Jumran layak mendapatkan hukuman mati.
Sebanyak 2 terdakwa prajurit TNI Angkatan Laut (AL) pembunuhan bos rental mobil di Banten divonis pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari kedinasan.