Dokter berinisial AY di Malang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mantan pasien berinisial QAR di salah satu RS swasta, tapi AY belum ditahan.
Kondisi psikologi korban dari Agus difabel yang mengalami trauma mendalam menjadi hal yang memperberat vonis terhadap terdakwa yang dihukum 10 tahun penjara.